pwnu (part ll)


Nahdlatul Ulama dilahirkan oleh para ulama, para intelektual dalam bidang agama. Salah satu embrio yang menjadi penggerak berdirinya NU adalah Taswirul Afkar, sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang keilmuan dan budaya yang didirikan pada tahun 1922 di Surabaya. Disinilah para pemikir dan intelektual NU mengkaji berbagai permasalahan keagamaan dan kebangsaan yang dihadapi masyarakatnya yang waktu itu mengalami dinamika sangat cepat.

Perjuangan dan pengorbanan para ulama dalam kemerdekaan Indonesia, baik dalam ranah pemikiran maupun perjuangan fisik tak sia-sia, dan NU terus memainkan perannya sesuai dengan konteks zaman sampai sekarang ini. Keanggotaan NU juga semakin luas seiring tingginya mobilitas masyarakat. Demikian pula, lahan garapan yang ditanganinya semakin luas, seiring kembalinya NU menjadi organisasi sosial keagamaan sejak tahun 1984.


10/08/2011 13:41
NU Mengabdi Bangsa Pada dasarnya NU adalah organiasasi sosial keagamaan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah. Tapi rupanya kedua bidang itu punya arti sangat luas, di antaranya mendidik dan mencerdaskan bangsa ini, serta berdakwah untuk membangun dan menjaga negara ini. Karena itu, bagi NU membela negara merupakan kewajiban syar’i.

11/07/2011 15:10
Merefleksikan Demokrasi Sebagai sarana untuk mengatur kehidupan bersama, demokrasi bukan entitas yang berdiri sendiri, melainkan sangat terkait dengan sistem budaya, tradisi, hukum dan norama yang ada di masyarakatnya. Kehadiran demokrasi di Indonesia ini diharapkan mamapu menjamin ketertiban kehidaupan, menjamin kesetaraan, menciptakan keadalian dan kesejahteraan.

25/01/2011 13:56
Kritik Nahdliyin atas Bebas BM Import Oleh: Mochammad Maksum Machfoedz

Sedari dini ajaran keadilan ditekankan oleh seluruh aliran keagamaan yang ada di muka bumi, jauh hari sebelum urusan peribadatan dikenalkan. Itulah yang diyakini sebagai maksud utama turunnya agama, maqashidus syari’ah. Keyakinan akan kepentingan keadilan itu pula yang mengajarkan utamanya perlindungan terhadap hak keberagamaan sampai hak privat yang nondiskriminatif (hifdzud din sampai hifdzul ‘irdl), termasuk hak atas keadilan pangan.

Pada masa Nabi Muhammad membangun keberadaban Madinah, urusan keadilan pangan tidak lepas dari perhatiannya. Dalam banyak rujukan standard, salah satunya I’anatuth Tholibin (3-131), disebut bagaimana ketegasan Nabi SAW terhadap potensi ketidakadilan pangan karena ulah penimbunan yang menyebabkan melangitnya harga dan mengakibatkan rumah tangga miskin tidak mampu membeli makanan. Nabi menyebut para penimbun (muhtakir) itu sebagai dosa besar dan dikutuk oleh Allah (la’anahum Allah).

0 komentar:

Free Dragon Cursors at www.totallyfreecursors.com