Dalam
catatan sejarah, Pondok Pesantren dikenal di Indonesia sejak zaman
Walisongo. Ketika itu Sunan Ampel mendirikan sebuah padepokan di Ampel
Surabaya dan menjadikannya pusat pendidikan di Jawa. Para santri yang
berasal dari pulau Jawa datang untuk menuntut ilmu agama. Bahkan di
antara para santri ada yang berasal dari Gowa dan Talo, Sulawesi.
Pesantren
Ampel merupakan cikal bakal berdirinya pesantren-pesantren di Tanah
Air. Sebab para santri setelah menyelesaikan studinya merasa
berkewajiban mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing. Maka
didirikanlah pondok-pondok pesantren dengan mengikuti pada apa yang
mereka dapatkan di Pesantren Ampel.
Kesederhanaan
pesantren dahulu sangat terlihat, baik segi fisik bangunan, metode,
bahan kajian dan perangkat belajar lainnya. Hal itu dilatarbelakangi
kondisi masyarakat dan ekonomi yang ada pada waktu itu. Yang menjadi
ciri khas dari lembaga ini adalah rasa keikhlasan yang dimiliki para
santri dan sang Kyai. Hubungan mereka tidak hanya sekedar sebagai murid
dan guru, tapi lebih seperti anak dan orang tua. Tidak heran bila santri
merasa kerasan tinggal di pesantren walau dengan segala
kesederhanaannya. Bentuk keikhlasan itu terlihat dengan tidak
dipungutnya sejumlah bayaran tertentu dari para santri, mereka
bersama-sama bertani atau berdagang dan hasilnya dipergunakan untuk
kebutuhan hidup mereka dan pembiayaan fisik lembaga, seperti lampu,
bangku belajar, tinta, tikar dan lain sebagainya.
Materi
yang dikaji adalah ilmu-ilmu agama, seperti fiqih, nahwu, tafsir,
tauhid, hadist dan lain-lain. Biasanya mereka mempergunakan rujukan
kitab turost atau yang dikenal dengan kitab kuning. Di antara kajian
yang ada, materi nahwu dan fiqih mendapat porsi mayoritas. Ha litu
karena mereka memandang bahwa ilmu nahwu adalah ilmu kunci. Seseorang
tidak dapat membaca kitab kuning bila belum menguasai nahwu. Sedangkan
materi fiqih karena dipandang
sebagai ilmu yang banyak berhubungan dengan kebutuhan masyarakat
(sosiologi). Tidak heran bila sebagian pakar meneybut sistem pendidikan
Islam pada pesantren dahulu bersifat “fiqih orientied” atau “nahwu orientied”.
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar